Tamaela: DPRD Ambon Tak Toleransi Korupsi di Forum KPK
Jakarta, Pelita Maluku — Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, menegaskan sikap tanpa toleransi terhadap praktik korupsi, sekaligus memastikan lembaganya memperkuat fungsi pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Pernyataan tegas itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pencegahan Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).
Di hadapan forum nasional tersebut, Tamaela menekankan bahwa DPRD Ambon tidak akan memberi ruang bagi praktik korupsi, terutama dalam proses pengawasan dan penetapan anggaran daerah yang rawan disalahgunakan.
“Kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap korupsi. Semua harus berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menyebut pendampingan KPK menjadi momentum penting untuk membenahi sistem kerja DPRD dan pemerintah daerah, sekaligus menutup celah-celah yang berpotensi memicu penyimpangan.
Menurut Tamaela, penguatan reformasi birokrasi, termasuk penerapan delapan area perubahan, harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh penyelenggara pemerintahan, baik legislatif maupun eksekutif.
Ia juga menyoroti pentingnya fungsi pengawasan DPRD agar tidak sekadar formalitas, melainkan benar-benar menjadi alat kontrol terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan.
“Kami akan gunakan forum ini untuk mengevaluasi, berdiskusi, dan memastikan setiap proses berjalan sesuai prinsip integritas,” katanya.
Tamaela turut menyampaikan apresiasi atas bimbingan dan pendampingan KPK yang selama ini diberikan kepada DPRD dan Pemerintah Kota Ambon, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pencegahan korupsi.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek strategis, mulai dari perencanaan dan penganggaran daerah, pengelolaan hibah dan bantuan sosial, hingga mekanisme pengadaan barang dan jasa.
KPK menegaskan kehadiran langsung pimpinan daerah dan DPRD merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung agenda pencegahan korupsi secara menyeluruh.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyusunan rekomendasi serta penandatanganan berita acara sebagai wujud kesepakatan bersama memperkuat langkah antikorupsi.
Melalui forum ini, DPRD Ambon bersama pemerintah daerah diharapkan mampu membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan benar-benar bebas dari praktik korupsi, sehingga kepercayaan publik dapat terus terjaga.
Redaksi Pelita Maluku
Indonesia
English
Belum Ada Komentar