Ambon, Pelita Maluku — Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengultimatum seluruh jajaran hingga tingkat RT dan RW untuk memastikan data penerima bantuan sosial benar-benar bersih dan akurat. Ia menegaskan tidak ada ampun bagi praktik “titip nama” dalam penyaluran bansos di Kota Ambon.
Pernyataan tegas itu disampaikan Wattimena usai Safari Ramadhan Pemerintah Kota Ambon di halaman Masjid Al Ikhwan BTN Manusela, Negeri Batu Merah, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, penyaluran bansos, termasuk BLT dan bantuan sembako, kini mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional yang disusun secara kolaboratif dari tingkat paling bawah. RT dan RW disebut sebagai garda terdepan karena paling memahami kondisi riil warganya.
“Yang tahu persis siapa yang layak dibantu itu RT dan RW. Data itu diklasifikasikan dalam desil 1 sampai 5. Kita ingin yang menerima benar-benar masyarakat miskin, bukan karena kedekatan atau hubungan keluarga,” tegasnya.
Ia mengingatkan, kesalahan dalam pendataan bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut tanggung jawab moral. Jika bantuan jatuh ke tangan yang tidak berhak sementara warga miskin terabaikan, maka tujuan pemerintah menekan angka kemiskinan tidak akan tercapai.
“Kalau salah sasaran, itu dosa. Jangan ada yang main-main. Tidak boleh karena dia keluarga RT, keluarga RW, atau orang dekat lalu dimasukkan sebagai penerima,” ujarnya.
Pemkot Ambon, kata dia, terus melakukan sosialisasi dan pembersihan data bersama raja, kepala desa, lurah, camat, hingga Dinas Sosial. Langkah ini diambil untuk memastikan data yang digunakan valid, mutakhir, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Wattimena menegaskan, bantuan sosial adalah hak warga yang benar-benar membutuhkan. Pemerintah kota berkomitmen menjaga transparansi dan integritas agar setiap rupiah bantuan negara memberi dampak nyata bagi penurunan angka kemiskinan di Ambon.
Indonesia
English
Belum Ada Komentar