Popular Articles

Terkait Praktek Pungli, 1 Tenaga Honorer di Pecat dan 1 ASN di Mutasi Dari Jabatan.

Terkait Praktek Pungli, 1 Tenaga Honorer di Pecat dan 1 ASN di Mutasi Dari Jabatan.

Admin June 13, 2025 SEPUTAR KOTA AMBON
Terkait Praktek Pungli, 1 Tenaga Honorer di Pecat dan 1 ASN di Mutasi Dari Jabatan.

Ambon, Pelita Maluku.com  -  Tindakan tegas Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dalam memberantas dan membasmi praktek Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon, tidak main - main. 

Terbukti, Pemerintah Kota Ambon kini telah memecat 1 orang tenaga honorer dan memberikan sanksi tegas kepada salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan  memutasi yang bersangkutan dari jabatannya, sehubungan dengan pungli sebesar Rp.19 juta.  Hal ini di ungkapkan Walikota Ambon, dalam program  Walikota Jumpa Rakyat ((Wajar) di Balai Kota Ambon, Jumat (13/06/2025).

Menurutnya, masalah pungli tidak tidak bisa dipandang sebelah mata, sebab ini persoalan besar yang tidak  bisa di tolerir. Apalagi dalam kaitan dengan sistim pelayanan publik. 

“Sudah berkali-kali saya ingatkan: jangan pungli.Tapi masih juga terjadi. Ini bukan sekadar pelanggaran. Ini pencurian uang rakyat,” tegasnya.

Kedua pelaku tersebut, Selain diberikan sanksi tegas, juga di laporkan ke pihak kepolisian dan kini dalam proses pemeriksaan

“Jangan pernah main-main dengan uang rakyat. Siapa pun yang terlibat, akan kami sikat,” tegasnya lagi.

Walikota berharap, dengan tindakan tegas ini dapat memberikan efek jerah dan tidak ada lagi pelaku - pelaku pungli lainya di lingkup pemerintah kota Ambon (PM.007)

Comments

No Comments

Add Comment

Google Maps

Kontak

kopetis, jln Tabae jou, desa soya
082397412929 / 085869186013
082397412929
malukupelita@gmail.com

Linkhttp://peli

Jejaring Sosial

© Copyright 2019 PELITA MALUKU. By Webpraktis.com | sitemap