Pemicu Kamtibmas, Sopi Jadi Sorotan Polda Maluku di Desa Liang
AMBON, PELITA MALUKU — Peredaran minuman keras tradisional jenis sopi, pembinaan pemuda, hingga lambannya respons terhadap persoalan hukum menjadi sorotan warga Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Masyarakat meminta kepolisian memperkuat pengawasan sebelum persoalan kecil berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar.
Aspirasi itu disampaikan langsung kepada Wakapolda Maluku Brigjen Pol Arif Budiman, S.I.K., M.Si., saat berdialog dengan Raja, Saniri, ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat Desa Liang di halaman Pos Polisi Desa Liang, Rabu (30/9/2026).
Pertemuan tersebut tidak berhenti pada pembahasan keamanan. Di balik situasi kamtibmas yang relatif kondusif, masyarakat mengingatkan sejumlah persoalan yang berpotensi mengganggu ketenangan warga jika tidak ditangani sejak dini.
Salah satu yang mencuat adalah peredaran sopi. Raja Desa Liang meminta polisi meningkatkan pengawasan terhadap penjualan minuman keras tersebut, termasuk di sekitar lokasi penjualan dan jalur masuk melalui pelabuhan penyeberangan feri.
Persoalan pemuda juga menjadi perhatian. Pemerintah desa berharap kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, tetapi memperkuat pembinaan terhadap pemuda yang dinilai membutuhkan perhatian.
Wakil Ketua Saniri Desa Liang turut meminta penanganan persoalan hukum dilakukan cepat, tegas, dan transparan. Ia mengingatkan, persoalan antarindividu berpotensi melebar menjadi konflik kelompok atau keluarga apabila tidak segera ditangani.
Menanggapi aspirasi itu, Wakapolda Maluku menegaskan persoalan keamanan tidak boleh dibiarkan menumpuk.
“Kalau ada persoalan, jangan dibiarkan berkembang. Mari duduk bersama dan mencari solusi agar setiap permasalahan dapat segera diselesaikan,” tegas Arif.
Ia mengatakan keamanan merupakan modal penting bagi masa depan Maluku. Situasi yang kondusif akan membuka ruang bagi aktivitas ekonomi, pariwisata, serta berbagai peluang pembangunan dan investasi.
Arif bahkan mengaitkan stabilitas keamanan dengan peluang besar yang dapat muncul dari pengembangan Blok Masela. Karena itu, pengalaman konflik masa lalu di Maluku harus menjadi pelajaran agar masyarakat tidak kembali terjebak dalam persoalan yang merusak persatuan.
“Keamanan harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Namun, kepolisian mengakui ada keterbatasan personel. Kapolresta Ambon mengatakan jumlah anggota tidak memungkinkan polisi berada setiap saat di seluruh wilayah Desa Liang.
Karena itu, masyarakat diminta menjadi bagian dari sistem deteksi dini. Informasi mengenai potensi gangguan harus segera disampaikan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.
Desa Liang sendiri memiliki potensi ekonomi yang tidak kecil. Garis pantai yang panjang dan kawasan wisata menjadi aset yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tetapi potensi tersebut membutuhkan rasa aman. Wisatawan dan pelaku ekonomi membutuhkan kepastian bahwa aktivitas mereka berlangsung dalam situasi yang kondusif.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan laporan masyarakat menjadi mata dan telinga penting bagi kepolisian dalam mencegah gangguan kamtibmas.
“Setiap informasi dan laporan masyarakat harus menjadi perhatian. Persoalan harus diketahui dan ditangani sedini mungkin sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” kata Rositah.
Ia menegaskan, menjaga keamanan bukan pekerjaan polisi semata. Pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan warga memiliki peran yang sama dalam menjaga lingkungan.
Polda Maluku juga mendorong agar setiap persoalan diselesaikan melalui komunikasi sebelum berubah menjadi konflik terbuka.
Sebab, bagi Desa Liang, menjaga kamtibmas bukan hanya soal menghindari gangguan keamanan. Ada masa depan ekonomi, pariwisata, dan peluang pembangunan yang ikut dipertaruhkan.
AIS FASSE - REDAKSI PELITA MALUKU
Indonesia
English
Belum Ada Komentar