Polda Maluku Janji Tuntaskan Kasus Penganiayaan Pemuda Manipa
Ambon, Pelita Maluku — Polda Maluku memastikan akan mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap Abdullah Mahu, pemuda asal Manipa, yang memicu perhatian publik dan aksi unjuk rasa di Kota Ambon. Kepolisian meminta masyarakat tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang kini tengah berjalan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam audiensi antara Polda Maluku dan perwakilan massa aksi di Ruang Konferensi Pers Polda Maluku, Rabu (20/5/2026), sebagai respons atas tuntutan masyarakat yang meminta penanganan kasus dilakukan secara adil dan transparan.
Pertemuan dipimpin Direktur Intelkam Polda Maluku, Kombes Pol I Gede Arsana, didampingi Kasubdit III Ditintelkam Kompol Muhammad Musaad serta Kasubdit III Ditreskrimum Kompol Sugeng Ade Wijaya. Hadir pula sejumlah tokoh masyarakat Manipa, di antaranya Raja Tumalehu Irsandi H. Tiakoly, Raja Buano Mohtar Suku, Sekjen Forum Silaturahmi Basudara Manipa Usman Yusuf Pelenusa, tokoh agama Ali Makassar, serta perwakilan pemuda dan masyarakat.
Kasus penganiayaan terhadap Abdullah Mahu diketahui terjadi pada Senin dini hari, 11 Mei 2026, sekitar pukul 04.00 WIT di depan sebuah kios di Ambon. Sejak laporan diterima pada hari yang sama, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku terus melakukan pendalaman hingga perkara kini resmi memasuki tahap penyidikan.
“Kami memastikan kasus ini menjadi perhatian serius Polda Maluku. Penanganannya dilakukan secara profesional dan transparan. Setiap pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol I Gede Arsana.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dan mempercayakan proses hukum kepada Polda Maluku. Stabilitas keamanan dan semangat hidup orang basudara harus tetap kita jaga bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Maluku Kompol Sugeng Ade Wijaya mengungkapkan penyidik telah mengantongi identitas sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun, penetapan tersangka dilakukan secara hati-hati dengan memastikan kecukupan alat bukti.
“Penyidik sudah mengantongi nama-nama yang diduga terlibat. Namun kami tetap berhati-hati agar seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan kekeliruan hukum,” jelas Sugeng.
Ia menambahkan, penyidik masih mendalami sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV dan video amatir yang beredar di media sosial, meski sebagian rekaman belum mampu menampilkan identitas pelaku secara jelas.
Di sisi lain, Kasubdit III Ditintelkam Polda Maluku Kompol Muhammad Musaad mengapresiasi sikap masyarakat yang memilih jalur dialog dan tetap menjaga situasi kondusif selama proses hukum berlangsung.
“Aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mengawal proses penegakan hukum yang adil. Kami berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada Polda Maluku,” katanya.
Perwakilan massa aksi, Usman Yusuf Pelenusa, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Polda Maluku dalam memberikan penjelasan perkembangan perkara. Ia berharap kasus tersebut segera dituntaskan agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.
Hal serupa disampaikan perwakilan pemuda Manipa, M. Sahril Salamena, yang menegaskan bahwa masyarakat masih menaruh harapan besar kepada aparat kepolisian untuk menghadirkan keadilan bagi korban.
Audiensi berlangsung tertib dan penuh dialog. Pertemuan itu menjadi bagian dari pendekatan humanis Polda Maluku dalam menjaga kepercayaan publik, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan maksimal tanpa mengganggu stabilitas keamanan di Maluku.
Redaksi Pelita Maluku - Ais
Indonesia
English
Belum Ada Komentar