BERITA TERKINI 2026

Hoaks dan Narasi Provokatif Mengintai, Polda Maluku Perketat Literasi Informasi

Hoaks dan Narasi Provokatif Mengintai, Polda Maluku Perketat Literasi Informasi

AMBON, PELITA MALUKU — Satu potongan video, foto tanpa konteks, atau narasi yang belum teruji bisa memicu keresahan ketika menyebar liar di media sosial. Menghadapi ancaman itu, Polda Maluku memperkuat literasi informasi untuk mencegah ruang digital menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Penguatan tersebut menjadi salah satu poin dalam Video Conference (Vicon) Dialog Publik Divisi Humas Polri bersama Polda jajaran dari Jakarta, Selasa (29/9/2026). Polda Maluku mengikuti kegiatan dari Ruang Vicon Polda Maluku sejak pukul 11.00 WIT.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., mengikuti kegiatan tersebut bersama Danyon A Sat Brimob, Kasubdit Gasum Dit Samapta, serta jajaran perwira Bidang Humas Polda Maluku.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyoroti perubahan pola penyebaran informasi seiring masifnya penggunaan internet. Informasi kini dapat menjangkau masyarakat dalam hitungan menit, termasuk di wilayah terpencil.

Masalahnya, kecepatan penyebaran tidak selalu diikuti kebenaran informasi.

Trunoyudo meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang tidak jelas asal-usulnya, terutama konten berupa potongan gambar, video, maupun narasi yang dilepaskan dari konteks.

Informasi semacam itu, kata dia, dapat membentuk persepsi keliru dan berkembang menjadi keresahan apabila disebarkan tanpa verifikasi.

Karena itu, masyarakat didorong membangun kebiasaan memeriksa sumber, waktu, konteks, dan kebenaran informasi sebelum mempercayai atau membagikannya.

“Jangan sampai informasi yang tidak terverifikasi berkembang menjadi provokasi atau fitnah,” tegas Trunoyudo.

Namun, penguatan literasi informasi tidak hanya menyasar masyarakat. Personel Polri juga dituntut memiliki kemampuan menyaring informasi sebelum mengambil tindakan atau memberikan respons.

Di sisi lain, Polri menegaskan bahwa pengamanan kamtibmas tidak boleh dimaknai sebagai pembatasan terhadap aspirasi masyarakat. Kritik, perbedaan pendapat, dan penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi.

Trunoyudo mengatakan, kehadiran polisi dalam aksi unjuk rasa ditujukan untuk mengawal agar penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib, sekaligus memastikan hak warga lain untuk beraktivitas tetap terlindungi.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi mengatakan, tantangan terbesar di era digital bukan sekadar cepatnya informasi diterima masyarakat, tetapi memastikan informasi tersebut benar sebelum menjadi konsumsi publik.

“Masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat menjadi penyebar informasi. Karena itu, jangan langsung percaya atau meneruskan setiap informasi sebelum memastikan sumber dan kebenarannya,” kata Rositah.

Ia meminta masyarakat lebih waspada terhadap informasi yang membawa isu sensitif, menggunakan potongan video atau foto, maupun narasi yang sengaja membangun kesimpulan tertentu.

“Kalau mendapatkan informasi yang meragukan, lebih baik berhenti sejenak, periksa sumbernya dan pastikan kebenarannya,” ujarnya.

Menurut Rositah, informasi yang keliru dapat memperbesar kesalahpahaman dan memicu persoalan baru di tengah masyarakat.

Karena itu, Bidang Humas Polda Maluku akan terus memperkuat komunikasi publik yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Informasi faktual dinilai menjadi bagian dari langkah preventif menjaga situasi kamtibmas.

Polda Maluku juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan. Namun, Rositah mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap berlangsung tertib, damai, dan tidak merampas hak masyarakat lainnya.

Dialog publik tersebut menjadi bagian dari upaya Polri menyamakan persepsi jajaran dalam menghadapi tantangan komunikasi digital sekaligus memperkuat kemampuan personel mengawal aspirasi masyarakat.

Pesannya jelas: di tengah derasnya arus informasi, menjaga kamtibmas bukan hanya dilakukan di jalan dan ruang publik, tetapi juga di ruang digital.


AIS FASSE - REDAKSI PELITA MALUKU 



Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

INFO LAYANAN PUBLIK

Bawang Merah Rp 35.000/kg, Rica Rp 50.000/kg, Beras Rp 13.000/kg, Ikan Tuna Rp 40.000/kg. Update: 27...

januaris Fasse
Kategori