Togel Swiping, Judi Bola Guling di Diamkan
Selasa, 26 Februari 2019
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Togel Swiping, Judi Bola Guling di Diamkan

Ambon, Pelita Maluku.com Upaya Kepolisian Daerah Maluku dalam memberantas penyakit masyarakat berupa bentuk perjudian di Kota Ambon tidak sepenuh hati. Buktinya Kupon Berhadiah alias Toto Gelap (Togel) telah di berantas, sementara judi bola guling yang sudah lama beraktifitas di duga sengaja diamkan.

Ironisnya, ada beberapa oknum anggota polisi yang diduga bertugas dalam membackup jalannya aksi perjudian tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini di lokasi judi bola guling tepatnya di PGRI Jalan Yan Pays, Senin 25 Februari, bahwa perjuduan bola guling sudah lama beroperasi. Bandarnya bernama Hans Soetanto alias Tiong.

"Banyak orang bermain judi ini caranya adalah, Kita beli voucher seharga lima ribu satu voucher kita pasang kalau dapat berarti kita dapat lima puluh ribu. Kalau dua voucher, kita dapat seratus," kata salah satu warga yang berada di lokasi permainan.

Dia menyebutkan jika pasangan dilakukan dalam jumlah yang besar maka bonusnya berupa rokok selop, bahkan bal-bal.

"Itu dijual di tempat permainan. Bandar yang beli lagi. Dia menyuruh anak buah untuk transaksi rokok dengan uang cash. Jadi ini judi besar, dan uang yang dikelola itu milik bandar," paparnya.

Dari penelusuran media ini di lokasi permainan, ternyata di dapati satu buah surat izin yang ditempelkan di meja permainan. Izinnya berupa ketangkasan, namun permainan yang dilakukan sudah berkedok judi.

Izinnya dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Ambon, namun sudah mati alias tidak berlaku lagi.

"Gangguan orang kalah di akang barang nih. Puluhan juta bisa habis semalam. Pernah kejadian itu terjadi. Saya saksi mata," kata sumber itu.

Bukan hanya itu, di lokasi ini juga ada seorang istri datang membuat keributan akibat suaminya terlibat bermain.

"Saya kira ini harus menjadi perhatian Kapolda Maluku. Banyak uang rakyat kecil yang diperas bandar dalam perjudian ini," katanya.

Tidak sampai disitu saja, beberapa oknum anggota polisi terlibat memback up judi ini. Jika permainan selesai jatah mereka terima.

"Kalau sudah tutup itu, anggota polisi yang back up dapat uang sekitar Rp. 100 hingga Rp 150 ribu," paparnya.

Menanggapi judi bola geling ini, Salah satu aktivis Walang Aspirasi Rakyat Maluku (WARM) Christian Sea yang dimintai komentarnya menegaskan, bahwa polisi jangan tebang pilih dalam penuntasan perjudian di Kota Ambon maupun secara umum di Provinsi Maluku.

Jika upaya pemberantasan judi itu dilakukan mestinya semua bentuk perjudian harus ditutup, bukan hanya difokuskan pada satu bentuk perjudian saja.

"Polisi harus tanggap. Ini masalah serius. Uang rakyat kecil seakan diperas kaum kapitalis," tegasnya.

Sea berjanji jika hal ini tidak direspon, maka pihaknya dalam waktu dekat, akan melakukan aksi untuk meminta Kapolda Maluku bersama Walikota Ambon guna mencabut izin usaha tersebut,karena telah mersahkan masyarakat. (PM.007)

Komentar

Belum Ada Komentar