ARTIKEL POPULER

Wali Kota Ambon: Kalau Miras Picu Kekerasan, Kenapa Dibiarkan?

Wali Kota Ambon: Kalau Miras Picu Kekerasan, Kenapa Dibiarkan?

AMBON, PELITA MALUKU — Peredaran minuman keras (miras) kembali menjadi sorotan Pemerintah Kota Ambon. Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan, pengendalian miras harus diperketat karena konsumsi minuman beralkohol dinilai berkaitan dengan berbagai persoalan kekerasan dan gangguan keamanan di tengah masyarakat.

“Setiap kejadian tanya kenapa? Jawabannya: mabuk. Kalau mabuk jadi penyebab utama masalah keamanan di Kota Ambon, kenapa katong biarkan terus?” tegas Wattimena.

Pernyataan itu disampaikan Wattimena usai rapat paripurna DPRD Kota Ambon terkait penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, penyerahan Ranperda tentang Perubahan APBD 2026, serta tiga Ranperda pada masa persidangan pertama 2026-2027.

Menurut Wattimena, persoalan miras bukan sekadar soal minuman yang dikonsumsi masyarakat. Dampaknya, kata dia, dapat merambat pada masalah keamanan keluarga, kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga masa depan generasi muda.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang disampaikannya, terdapat 175 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Ambon. Kasus tersebut antara lain mencakup kekerasan dalam rumah tangga.

Wattimena kemudian mendorong agar akses terhadap sopi dan minuman beralkohol lainnya tidak dibiarkan terlalu mudah. Salah satu gagasannya adalah membuat akses terhadap sopi lebih mahal dan membatasi distribusinya melalui jalur resmi.

“Kalau katong sayang warga kota dan generasi muda, mari katong bikin sopi ini susah untuk orang beli. Bukan bikin supaya orang dapat di mana-mana, tapi mesti dikendalikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembatasan tersebut bukan semata-mata untuk melarang masyarakat, melainkan memastikan distribusi minuman beralkohol dapat diawasi. Penjualan di luar agen resmi, menurutnya, harus dapat ditindak.

img-1790154691.jpg

Langkah itu juga mendapat dukungan Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho. 

Ia menyebut kasus penganiayaan, pengeroyokan hingga kekerasan dalam rumah tangga kerap diawali atau dipicu konsumsi miras.

“Ketika ini dengan benar dikendalikan dan diawasi, tentunya jauh lebih aman,” kata Andrias.

Bagi Kapolres,, persoalan ini menyangkut masa depan Kota Ambon. Kepolisian kata dia, tidak boleh membiarkan akses miras yang terlalu mudah terus berujung pada persoalan sosial dan kekerasan.


REDAKSI PELITA MALUKU 


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

SERBA - SERBI PELITA MALUKU

“Portal berita terbaik di Maluku saat ini.” ...

IKUTI KAMI

Pra RAT KSP CU Hati Amboina 2025: Pemerintah Apresiasi Peran Strategis Koperasi Sejahterakan Anggota...

CREDIT UNION HATI AMBOINA GELAR PRA RAT TAHUN 2025

Wawali Ambon Ajak Warga Dukung Stella di Final Lomba Bintang Radio Nasional...

Wakil Walikota Ambon Ely. Toisutta S.Sos

Sosok Humanis, Mourits Tamaela Kembali Pimpin DPC NasDem Kota Ambon ...

Ketua DPRD Kota Ambon
Kategori