Wali Kota Ambon Kukuhkan Sanggar Seni Tamariska, Dorong Anak Muda Jauhi Narkoba dan Hidupkan Pariwisata

Wali Kota Ambon Kukuhkan Sanggar Seni Tamariska, Dorong Anak Muda Jauhi Narkoba dan Hidupkan Pariwisata

Ambon, Pelita Maluku – Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, resmi mengukuhkan Sanggar Seni dan Budaya Tamariska di Gedung Katolik Center, Ambon, Kamis (19/2/2026). 

Pengukuhan ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kota Ambon dalam memperkuat pelestarian budaya sekaligus membentengi generasi muda dari pengaruh negatif.

Pengukuhan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 430/1547/Sekot dqn 431/1547 tertanggal 19 Februari 2026. Dalam berita acara tersebut, Wali Kota menetapkan struktur pembina dan pengurus sanggar, yang mulai berlaku sejak tanggal dikukuhkan.

img-1771493012.jpg

Hadir dalam kegiatan itu Ketua TP PKK Kota Ambon Ny. Lisa Wattimena, Kepala Dinas PUPR Melianus Latuihamalo, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Richard Luhukay, serta Direktur PDAM Pit Saimima.

Dalam sambutannya, Wattimena menegaskan pemerintah berkewajiban memfasilitasi dan mendukung komunitas yang bergerak di bidang kebudayaan. Ia menyebut, Ambon memiliki kekayaan seni yang bukan sekadar tontonan, melainkan identitas.

Menurutnya, pengakuan dunia terhadap Ambon sebagai UNESCO Creative City of Music menjadi bukti kuat bahwa budaya adalah kekuatan utama kota ini. Namun ia mengingatkan, pengakuan saja tidak cukup tanpa upaya pelestarian yang berkelanjutan.

img-1771493029.jpg

“Budaya harus dijaga dan diwariskan. Kehadiran sanggar seperti Tamariska menjadi ruang belajar bagi generasi muda agar tradisi tidak punah,” tegasnya.

Ia mencontohkan seni khas seperti Tari Bambu Gila yang menjadi daya tarik unik dan tidak dimiliki daerah lain. Menurutnya, potensi inilah yang harus dipadukan dengan wisata alam agar Ambon memiliki nilai tambah di sektor pariwisata.

Wattimena juga menyoroti ancaman serius yang dihadapi anak muda, mulai dari narkoba, minuman keras, tawuran hingga balap liar. 

Ia berharap sanggar seni mampu menjadi wadah aktivitas positif yang membentuk karakter dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Kalau anak-anak muda sibuk berlatih musik dan seni, mereka punya ruang berekspresi yang sehat. Itu investasi jangka panjang bagi kota ini,” katanya.

Pemerintah Kota Ambon, lanjut dia, telah meminta setiap desa dan kelurahan membentuk minimal satu sanggar seni budaya. Tamariska menjadi sanggar kedua yang dikukuhkan secara resmi tahun ini.

Dengan pengukuhan tersebut, Pemkot Ambon berharap Sanggar Tamariska mampu berkembang, melahirkan talenta-talenta baru di bidang seni, serta memperkuat citra Ambon sebagai kota budaya yang hidup dan berdaya saing.


Redaksi Pelita Maluku - Ais


Komentar

Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

SERBA - SERBI PELITA MALUKU

Pra RAT KSP CU Hati Amboina 2025: Pemerintah Apresiasi Peran Strategis Koperasi Sejahterakan Anggota...

- CREDIT UNION HATI AMBOINA GELAR PRA RAT TAHUN 2025 -

Wawali Ambon Ajak Warga Dukung Stella di Final Lomba Bintang Radio Nasional...

- Wakil Walikota Ambon Ely. Toisutta S.Sos -

Sosok Humanis, Mourits Tamaela Kembali Pimpin DPC NasDem Kota Ambon ...

- Ketua DPRD Kota Ambon -