Wali Kota Ambon: Penanganan Bencana Telah di Usulkan ke BNPB
Jum'at, 22 Agustus 2025
PELITA MALUKU
Bagikan

Wali Kota Ambon: Penanganan Bencana Telah di Usulkan ke BNPB

Ambon, Pelita Maluku – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan penanganan bencana di Kota Ambon terbatas pada tahap darurat. Untuk rehabilitasi dan rekonstruksi, seluruh usulan telah disampaikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)  sebelum 17 Agustus 2025.

“Semua kerusakan rumah dan sarana prasarana yang terdampak sudah kami laporkan ke BNPB. Ada titik terang bahwa pemerintah pusat akan membantu. Kami minta masyarakat bersabar,” kata Wattimena di Balai Kota Ambon dalam Program  Walikota Jumpa Rakyat (WAJAR) Jumat (22/08/2025).

Ia menjelaskan, mekanisme penanganan bencana menempatkan anggaran sepenuhnya di pemerintah pusat. Pemkot Ambon hanya berwenang melakukan pencatatan, pendataan, dan penanganan darurat.

“Anggaran penanggulangan bencana itu ada di pusat, bukan di daerah. Kalau standby di Ambon, pasti lebih cepat kita tangani. Tapi ini jalur yang harus ditempuh,” jelasnya.

Wattimena juga mengingatkan adanya sekitar 500 titik rawan longsor di Ambon yang berpotensi menimbulkan bencana baru. Kondisi ini membuat pemerintah harus bekerja ekstra menghadapi ancaman bencana alam sekaligus persoalan sosial yang sering muncul bersamaan.

“Kami ingin semua segera diperbaiki, tapi kemampuan keuangan daerah terbatas. Karena itu, kami berharap masyarakat memahami situasi ini,” tegasnya.(PM.007)


Komentar

Belum Ada Komentar