Anatototy : Sidang Jemaat GPM Waimahu 2026 Didorong Jadi Ruang Evaluasi Nyata
Ambon, Pelita Maluku – Penatua K. Anaktototy menegaskan bahwa Sidang Jemaat GPM Waimahu ke - 40 Tahun 2026 harus menjadi ruang evaluasi dan koreksi pelayanan, bukan sekadar agenda tahunan yang berakhir pada laporan dan pengesahan program.
Arahan tersebut disampaikan Anatatoty saat membuka Sidang Jemaat GPM Waimahu Tahun Pelayanan 2026, yang digelar setelah rampungnya Sidang ke-39 Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM).
Ia mengingatkan, gereja hanya dapat melangkah ke masa depan jika berani jujur membaca kelemahan pelayanan di masa lalu.
“Kalau bukan Tuhan yang mengawal kota, sia-sialah pengawal berjaga-jaga. Gereja hidup karena anugerah, bukan karena kemampuan manusia,” tegasnya.
Menurut Anatototy, Sidang Jemaat memiliki posisi strategis sebagai lembaga pengambil keputusan tertinggi di tingkat jemaat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pokok GPM. Karena itu, sidang tidak boleh terjebak pada formalitas, tetapi harus menjadi alat kontrol atas kinerja pelayanan dan pengelolaan anggaran jemaat.
“Sidang Jemaat adalah ukuran konsistensi kita terhadap tata gereja dan tanggung jawab iman,” katanya.
Ia menekankan, keberanian mengevaluasi program dan APBG jemaat adalah bagian dari kesetiaan pada pengakuan iman GPM, bahwa Yesus Kristus adalah Kepala Gereja.
Sidang Jemaat GPM Waimahu 2026 dilaksanakan berdasarkan Rencana Pengembangan Pelayanan Jemaat (RPPJ) 2025–2030. Namun, Anatototy mengingatkan agar RPPJ tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan semata.
Sementara penyempurnaan RPPJ diberi waktu hingga Juni 2026, dengan fokus pada pembenahan internal dan penguatan kapasitas jemaat.
“Perencanaan harus dibaca sebagai kompas pelayanan, bukan arsip administrasi,” ujarnya.
Anatototy dalam arahannya juga menyoroti persoalan sumber daya manusia jemaat di tengah perubahan sosial dan kemajuan teknologi.
Menurutnya, digitalisasi yang masif bisa menjadi peluang, tetapi juga ancaman jika gereja gagal menyiapkan umat secara mental dan spiritual.
GPM, kata dia, dituntut hadir melalui pelayanan pendidikan, sebagai bentuk tanggung jawab iman untuk meningkatkan kualitas hidup umat secara utuh.
Anatototy juga memberi perhatian serius pada pelayanan anak dan generasi muda, termasuk anak berkebutuhan khusus. Ia menilai, berbagai persoalan sosial seperti miras, narkoba, kekerasan, dan pelecehan seksual menunjukkan bahwa gereja tidak bisa bekerja setengah hati.
“Pelayanan anak, remaja, katekisasi, dan pemuda harus ditempatkan sebagai prioritas, bukan pelengkap,” tegasnya.
Ia meminta alokasi sumber daya jemaat diarahkan secara jelas bagi pembinaan generasi penerus.
secara tegas, Anatototy mengingatkan bahaya gereja yang terjebak dalam ritualisme tanpa keberpihakan sosial.
Menurutnya, gereja dipanggil untuk memberdayakan umat agar mengalami pertobatan dan pembaruan hidup yang berdampak pada kesejahteraan.
“Gereja yang memberdayakan adalah gereja yang berani keluar dari kenyamanan,” ujarnya.
Masalah sampah dan kerusakan lingkungan turut disoroti sebagai isu pelayanan yang tidak boleh diabaikan.
Anatototy menegaskan, lingkungan hidup adalah rumah bersama dan bagian dari kesaksian iman gereja.
Ia mendorong jemaat membangun aksi nyata lintas komunitas demi menjaga kelestarian lingkungan, agar gereja tetap relevan sebagai pembawa kabar baik.
Menutup arahannya, Anatototy mengajak seluruh peserta sidang memaknai kehadiran mereka sebagai tanggung jawab iman, untuk berpikir kritis, menyampaikan pendapat secara konstruktif, dan berani mengambil keputusan demi kepentingan bersama jemaat.
Sidang Jemaat GPM Waimahu secara resmi dibuka dengan motto:
“Aku menanam, Apolos menyiram, tetapi Allah yang memberi pertumbuhan.”

Belum Ada Komentar