MURAD - ORNO AKHIRI MASA JABATAN, SADALI IE DITUNJUK JADI PLH GUBERNUR MALUKU
Rabu, 24 April 2024
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

MURAD - ORNO AKHIRI MASA JABATAN, SADALI IE DITUNJUK JADI PLH GUBERNUR MALUKU

Jakarta, Pelita Maluku.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, secara resmi telah menunjuk Sekretaris Daerah Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si.,IPU, sebagai Pelaksana Harian ((Plh) Gubernur Maluku, terhitung 25 April 2024, pukul 00.00 WIT, sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.

Penunjukkan tersebut sesuai ketentuan pasal 78 ayat (2) huruf a UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 131 ayat (4) PP 49 tahun 2008, dan berdasarkan Radiogram Mendagri No. 100.2.1.3/1879/SJ tanggal 24 April 2024. Demikian disampaikan Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku Dominggus Kaya, saat ditemui oleh Kadis Kominfo Maluku di Jakarta, Rabu (24/04/2024).

Menurutnya, penunjukkan Plh Gubernur ini mengingat, Gubernur Maluku Murad Ismail dan Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno akan mengakhiri masa jabatannya pada 24 April 2024, pad pukul 00.00 WIT, sehingga di perlukan sosok yang dapat memimpin Maluku untuk melaksanakan salah satu tugas yaitu mempersiapkan proses Pemilihan Kepala Daerah, untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku masa jabatan 2024-2029," jelas Kaya (PM.007)

Komentar

Belum Ada Komentar