Nama Wali Kota Dicatut, Pemkot Ambon Minta Warga Waspada
Ambon, Pelita Maluku – Pemerintah Kota Ambon menegaskan sikap keras terhadap praktik pungutan liar dan penipuan rekrutmen PPPK yang mencatut nama Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Walikota saat menutup arahannya dalam Apel Pagi Pemkot Ambon yang dirangkaikan dengan penyerahan DPA Tahun 2026 dan bantuan UMKM, Senin (19/1/2026), di halaman Balai Kota Ambon.
Wattimena menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan aparatur pemerintah merupakan kewenangan negara dan tidak bisa diintervensi oleh siapa pun.
“Tidak ada orang dekat wali kota, tidak ada yang bisa atur PPPK. Kalau ada yang minta uang dan bawa nama saya, itu penipuan dan harus diproses hukum,” tegasnya.
Ia menilai pencatutan nama kepala daerah bukan hanya menipu masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah. Karena itu, Wattimena meminta ASN dan masyarakat tidak melindungi pelaku dengan sikap diam.
“Laporkan ke polisi. Negara tidak boleh kalah oleh penipu,” ujarnya.
Pemkot Ambon, lanjutnya, akan terus memperkuat transparansi dan menindak tegas setiap upaya penyalahgunaan nama institusi pemerintah.
Redaksi Pelita Maluku - Ais

Belum Ada Komentar