Ambon, Pelita Maluku – Penilaian Ombusdman RI Perwakilan Maluku, sehubungan dengan Kota Ambon dinilai memiliki pelayanan publik terbaik di Maluku tahun 2026, mendapat respon positif dari Dinas Sosial Kota Ambon.
Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, drg. Wenddy Pelupessy, yang di konfirmasi, Pelita Maluku, usai kegiatan Verifikasi Ulang DTSEN Kelurahan Karang Panjang di Hotel Grand Avira, Kamis (12/02/2026) menyampaikan apresiasi atas penilaian tersebut.
Menurut Pelupessy, capaian ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap standar pelayanan, mulai dari ketepatan waktu, kelengkapan data, hingga tingkat kepuasan masyarakat.
“Indikatornya jelas. Ketepatan waktu melayani, data yang diminta harus tersedia, proses tidak boleh berlarut-larut, dan yang paling penting adalah kepuasan masyarakat,” kata Wendy.
Diakui Wenddy , meski Ambon meraih nilai tertinggi di Maluku, Ombudsman tetap memberikan beberapa catatan perbaikan. Dan, sejumlah catatan ini akan menjadi motifasi bagi Dinsos Kota Ambon kedepan untuk memperbaikinya, karena pelayanan publik tidak boleh berhenti pada angka penilaian.
“Penilaian itu bonus. Yang utama adalah bagaimana masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang cepat, tepat, dan tidak berbelit,” tegasnya.
Ia yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial menyebut peningkatan pelayanan menjadi prioritas, apalagi Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan termasuk instansi yang mendapat perhatian khusus dalam penilaian Ombudsman.
Wali Kota Ambon, lanjutnya, telah meminta Bagian Organisasi membentuk tim untuk merespons setiap aduan masyarakat melalui sistem resmi, agar tidak ada laporan yang diabaikan.
Di tengah capaian tersebut, persoalan anak jalanan di Kota Ambon masih menjadi pekerjaan rumah.
Wendy mengakui, meski Dinas Sosial telah melakukan jangkauan dan pembinaan, sejumlah anak kembali ke jalan.
“Kami sudah melakukan pembinaan, tapi ada yang kembali lagi. Ini bukan hanya soal penertiban, tapi juga soal peran orang tua dan pengawasan bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan, praktik menjadikan anak sebagai sarana mencari uang di jalan harus menjadi perhatian serius. Koordinasi dengan dinas terkait akan diperkuat untuk memastikan perlindungan anak berjalan maksimal.
Dengan predikat sebagai daerah dengan pelayanan publik tertinggi di Maluku, Pemerintah Kota Ambon kini dituntut membuktikan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan benar-benar dirasakan oleh warga dalam setiap layanan yang mereka akses.











Komentar
Belum Ada Komentar