- MENYIKAPI TANTANGAN GEOPOLITIK, GUBERNUR MALUKU HADIRI SARASEHAN KEBANGSAAN BPIP
- HADIRI SANNIPATA WAISAK 2569 BE/2025, WAGUB HARAP PEMIMPIN BUDHA DUKUNG INVESTASI DI MALUKU
- WAGUB PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARKITNAS KE-117 PROVINSI MALUKU
- PLN Maluku Akhirnya Kembalikan Aset Tanah Kodam XV/Pattimura
- Pastikan Layanan Posyandu dan PAUD, Ny. Lisa Wattimena Kunjungi Posyandu Teratai dan PAUD Aurora

Ambon, Pelita Maluku - Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, bertempat di ruang sidang DPRD, Jumat (17/2/2023).
Rapat Paripurna Dewan ini dalam rangka Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Panca Karya menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Maluku.
Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun dan dihadiri para Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
Wagub yang menyampaikan sambutan Gubernur Murad Ismail mengatakan, semangat kebersamaan, Pemda Provinsi Maluku tetap memiliki komitmen yang kuat untuk mengabdi dan berbakti kepada kepentingan bangsa dan negara terutama masyarakat Maluku melalui kebijakan pembentukan regulasi daerah sesuai semangat otonomi daerah, yang dimulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan sampai dengan penyebarluasan Perda, yang kesemuanya berawal dari Penetapan program pembentukan Perda Provinsi Maluku saat ini.
Dikatakan, Sesuai amanat UU No. 12 Tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, maka Program Pembentukan Perda Provinsi disusun oleh DPRD dan Gubernur.
Terkait dengan persetujuan tersebut, Wagub menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat.
“Perkenankanlah saya menyampaikan ucapan terima kasih atas ditetapkannya Paripurna Persetujuan Bersama atas 1 (satu) buah ranperda, saya yakini sepenuhnya sebagai pengemban aspirasi rakyat, semua upaya ini semata-mata didasarkan pada amanah untuk kepentingan masyarakat Maluku guna terwujudnya Maluku Yang Terkelola Secara Jujur, Bersih dan Melayani, Terjamin Dalam Kesejahteraan dan Berdaulat atas Gugusan Kepulauan,”tandas Wagub (PM.007).
Komentar
-
Belum Ada Komentar
- PEMPROV MALUKU
- SEPUTAR KOTA TUAL
- SEPUTAR TANIMBAR
- OPINI
- SEPUTAR KEPULAUAN ARU
- SEPUTAR BURSEL
- SEPUTAR BURU
- SEPUTAR MBD
- SEPUTAR SBT
- SEPUTAR MALRA
- SEPUTAR KOTA AMBON
- SEPUTAR SBB
- BERITA SEPUTAR EKONOMI
- BERITA SEPUTAR POLITIK
- BERITA SEPUTAR HUKUM DAN KRIMINAL
- BERITA SEPUTAR NASIONAL
- BERITA SEPUTAR DAERAH
- SEPUTAR MALTENG
- LEGISLATIF KOTA AMBON
- LEGISLATIF PROVINSI MALUKU
- BERITA SEPUTAR PENDIDIKAN
Artikel Terkait
Sadali Resmi Akhiri Masa Jabatan, Sabirin : Media Terus Tingkatkan Kemitraan dengan Pemerintah
PROVINSI MALUKU RAIH JUARA UMUM ANUGERAH PESONA INDONESIA 2023
Gubernur Maluku Minta Proses Hukum Pelaku Kekerasan Hingga Tuntas
BESOK, GUBERNUR MALUKU JEMPUT KHOFIFAH, LAKUKAN MISI DAGANG
Kepala Daerah Indonesia Yang Akhir Pemerintahan di Tahun 2024 Diwajibkan Menyusun RPD
WAGUB BUKA KEGIATAN PELATIHAN MULTIMEDIA & PELATIHAN GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN KRISTEN
GUBERNUR MALUKU IKUTI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN LKPD TA 2023
Moriolkossu Resmi Dilantik Sebagai Penjabat Bupati KKT