Jakarta, Pelita Maluku — Pemerintah pusat dan daerah kembali menegaskan satu pesan penting: pembangunan tanpa data yang rapi adalah ilusi. Hal itu tercermin dalam penandatanganan Nota Kesepahaman Kolaborasi Satu Data Indonesia yang digelar di Kantor Bappenas, Senin (26/1/2026).
Sekretaris Jenderal APPSI, Hendrik Lewerissa, hadir langsung dalam agenda nasional tersebut sebagai representasi pemerintah provinsi di seluruh Indonesia.
Penandatanganan ini mencakup kerja sama lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, termasuk penguatan penyelenggaraan informasi geospasial dan mekanisme berbagi data antarinstansi.
Melalui kolaborasi Satu Data Indonesia, pemerintah berupaya menyatukan standar data, metadata, serta sistem interoperabilitas agar kebijakan pembangunan tidak lagi berbasis asumsi, melainkan fakta lapangan yang terukur.
Kehadiran APPSI menegaskan bahwa daerah tidak hanya menjadi pengguna data, tetapi juga produsen utama data pembangunan yang menentukan akurasi kebijakan nasional.
Program Satu Data Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019, diposisikan sebagai tulang punggung perencanaan pembangunan yang lebih sinkron antara pusat dan daerah.
Agenda strategis ini dihadiri sejumlah pejabat nasional, di antaranya Menteri Koperasi, Menteri PANRB, Kepala BIG, Kepala BRIN, Wakil Menteri Dalam Negeri, perwakilan DPR RI, serta para kepala daerah.
Redaksi Pelita Maluku – Ais











Komentar
Belum Ada Komentar