Ambon, Pelita Maluku – Di balik riuh kota pesisir yang terus bertumbuh, Kota Ambon kini menghadapi ujian serius dalam tata kelola sampah. Hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten/Kota Tahun 2025 menempatkan Ambon pada kategori “Dalam Pembinaan” dengan skor 45,80.
Penetapan itu diumumkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 126 Tahun 2026. Penilaian berlangsung sepanjang Januari hingga Desember 2025 dan melibatkan 420 kabupaten/kota di Indonesia.
Kepala Dinas Persampahan dan Lingkungan Hidup Kota Ambon, Apries B. Gaspersz, menyebutkan bahwa dengan skor tersebut Ambon masuk dalam kelompok 253 daerah yang membutuhkan pembinaan intensif. Penilaian tahun ini menggunakan pendekatan “Adipura Baru” dengan parameter yang lebih tajam dan teknis.
Komponen evaluasi dibagi dalam tiga pilar utama: pengelolaan sampah komprehensif (50 persen), kebijakan dan dukungan anggaran (20 persen), serta kualitas SDM dan fasilitas (30 persen). Selain itu, ada syarat wajib yang tidak bisa ditawar: nihil TPS liar dan pengelolaan TPA minimal menggunakan sistem controlled landfill.
Standar ketat itu berdampak luas. Tahun ini tidak ada satu pun daerah yang berhasil meraih predikat Adipura Kencana maupun Adipura. Secara nasional, hanya 35 kabupaten/kota yang memperoleh Sertifikat Menuju Kota/Kabupaten Bersih.
Di tingkat Provinsi Maluku, Ambon menjadi satu-satunya daerah yang masuk kategori Dalam Pembinaan dengan skor di bawah 60. Sementara kabupaten/kota lainnya berada pada kategori Dalam Pengawasan dengan skor di bawah 30.
Bagi Ambon, hasil ini bukan sekadar angka dalam dokumen kementerian. Ia menjadi alarm bahwa pengelolaan sampah tidak cukup hanya rutin diangkut dan dibuang. Dibutuhkan pembenahan menyeluruh—dari kebijakan, pengawasan TPS, hingga perbaikan sistem di TPA.
Adipura 2025 pun menjadi titik refleksi: sejauh mana kota ini siap menata ulang wajah lingkungannya. Tantangan sudah jelas. Kini, jawabannya bergantung pada konsistensi pemerintah dan partisipasi warga dalam menjaga kebersihan kota secara berkelanjutan.
Indonesia
English
Belum Ada Komentar