ARTIKEL TERPOPULER

“Supir Angkot Bandel di Ambon Terancam Dikandangkan Dishub”

“Supir Angkot Bandel di Ambon Terancam Dikandangkan Dishub”

Ambon, Pelita Maluku.com– Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perhubungan menegaskan tetap melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap supir-supir angkot yang kerap bandel dan merugikan penumpang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Yan Suitella menyampaikan, meski sosialisasi sudah dilakukan, laporan masyarakat terkait pelanggaran supir angkot masih terus masuk. 

“Sering kali ketika tidak ada petugas, mereka kembali melanggar aturan. Bahkan ada yang sudah ditindak, tetapi tetap mengulangi,” ungkap Suitella dalam Program Walikota Jumpa Rakyat di Balai Kota Ambon, Jumat (12/09/2025)

Suitella meminta masyarakat yang menemukan pelanggaran untuk segera mencatat nomor kendaraan dan melaporkannya. Jika pelanggaran dilakukan berulang, kendaraan angkot tersebut akan dikandangkan.

Selain itu, pemilik kendaraan juga diminta ikut mengawasi supir-supir mereka. Pasalnya, banyak supir cadangan yang kerap beroperasi tanpa sepengetahuan pemilik utama, sehingga perilaku di lapangan tidak terkendali.

Dirinya memastikan, berdasarkan surat tugas resmi yang sudah dibagikan sejak Agustus lalu, tidak ada aturan yang membatasi operasi angkot di luar Ratu Halat. 

“Semua supir sudah diberi sosialisasi dan surat resmi. Kalau masih ada yang melarang atau menakut-nakuti, itu tidak benar,” tegasnya.

Pihaknya juga berjanji akan berkoordinasi dengan pemerintah negeri untuk memastikan para supir angkot bisa beroperasi sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat. (PM.007) 


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

SERBA - SERBI PELITA MALUKU

PENJEMPUTAN WALIKOTA AMBON BODEWIN WATTIMENA DAN WAKIL WALIKOTA AMBON ELLY TOISUTTA OLEH KETUA DPRD ...

PELITA MALUKU.COM
Kategori