Tidak Ada Toleransi Eksploitasi Anak: Dinsos Ambon Ultimatum Orang Tua dan Perketat Penanganan Gepeng
Ambon, Pelita Maluku — Dinas Sosial Kota Ambon menegaskan zero tolerance terhadap eksploitasi anak jalanan dan meningkatnya gelandangan pengemis (gepeng) di Kota Ambon. Instruksi tegas ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, drg. Wendy Pelupessy, M.Kes, di ruang kerjannya, Selasa (09/12/2025).
Menurutnya, Dinsos ini telah mengamankan sejumlah anak jalanan yang dilaporkan warga, sekaligus memberikan pembinaan, memastikan kebutuhan makan terpenuhi, serta memanggil orang tua untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menurunkan anak ke jalan.
“Anak tidak boleh bekerja atau meminta-minta di jalan. Itu eksploitasi dan melanggar UU Perlindungan Anak — kami tidak kompromi soal ini,” tegas Pelupessy.
Namun Dinsos menemukan sebagian orang tua secara sengaja menurunkan anak ke jalan untuk mencari uang sehingga memaksa pemerintah bertindak lebih keras.
Selain anak jalanan, tantangan bertambah juga dengan keberadaan gepeng yang menurut Pelupessy bukan penduduk Kota Ambon, sehingga mempersulit penampungan. Dinsos harus berkoordinasi lintas daerah hingga pemulangan.
Salah satu kasus terbaru yakni ODGJ tanpa identitas yang tinggal di Ambon selama enam bulan, yang akhirnya dipulangkan ke daerah asal di Bekasi setelah melalui proses koordinasi antar wilayah.
“Kalau bukan penduduk Ambon, memang harus dipulangkan. Tapi proses ini butuh biaya, administrasi, dan dukungan anggaran,” jelasnya.
Pelupessy berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Gelandangan, Pengemis dan Pengumpulan Uang (GEPENGU) segera disahkan agar pemerintah memiliki payung hukum kuat untuk tindakan cepat di lapangan.
Untuk solusi jangka panjang, Dinsos juga menyiapkan Rumah Singgah sebagai tempat penampungan sementara, guna melakukan pendidikan berkarakter, dan pelatihan keterampilan.
“Tujuan kami bukan mengusir mereka dari jalan — tetapi mengembalikan hak mereka untuk hidup aman, belajar, dan bermartabat,” tutup Pelupessy.
REDAKSI PELITA MALUKU - AIS









Belum Ada Komentar