Wali Kota Ambon Bentuk Satgas, Perusak Satwa dan Tumbuhan Liar Siap Ditindak
Ambon, Pelita Maluku – Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan perang terhadap peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar dengan mengukuhkan Satuan Tugas Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (Satgas PPTSL) dalam apel pagi di Lapangan Merdeka Pattimura, Senin (22/12/2025).
Pengukuhan satgas tersebut dirangkaikan dengan penyerahan satwa secara simbolis dan menjadi pesan tegas bahwa Pemerintah Kota Ambon tidak lagi memberi ruang bagi praktik perusakan lingkungan yang mengancam kekayaan hayati Maluku.
Dalam arahannya, Walikota menegaskan bahwa pembentukan Satgas PPTSL bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata untuk menjaga kelestarian tumbuhan dan satwa endemik yang terus terdesak oleh eksploitasi, perdagangan ilegal, serta perubahan fungsi lahan.
Apel ini juga menjadi apel pagi terakhir Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Ambon pada tahun 2025. Pada kesempatan itu, Wali Kota mengingatkan ASN agar tidak abai terhadap tanggung jawab pelayanan publik, terlebih di tengah tekanan kebijakan fiskal nasional yang berdampak langsung pada kemampuan daerah.
Ia menegaskan bahwa krisis lingkungan kini menjadi ancaman nyata, mulai dari perubahan iklim, pencemaran, hingga hilangnya keanekaragaman hayati. Maluku yang selama ini dikenal sebagai primadona biodiversitas nasional justru berada dalam posisi rawan akibat pemanfaatan sumber daya alam yang tidak terkendali dan fragmentasi habitat.
"Kehadiran satgas ini adalah benteng terakhir. Kita tidak boleh kalah oleh kepentingan sempit yang merusak alam,” tegasnya.
Satgas PPTSL diharapkan mampu memperkuat pengawasan, menutup celah peredaran ilegal, serta memastikan perlindungan satwa dan tumbuhan liar berjalan terkoordinasi dan berkelanjutan, khususnya di Kota Ambon.









Belum Ada Komentar