Walikota Ambon Minta Hak dan Masa Depan Musisi Indonesia Timur Diperhatikan
Selasa, 22 Juli 2025
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Walikota Ambon Minta Hak dan Masa Depan Musisi Indonesia Timur Diperhatikan

Ambon, Pelita Maluku.com – Asisten I Sekretariat Kota Ambon, Dra. Selly S. P. Kalahatu, M.Si, mewakili Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, membuka dengan resmi Seminar Musik dan Royality IAKN Ambon.

Seminar ini merupakan kolaborasi antara IAKN Ambon dengan Lembaga Management Kolektif Penyanyi Profesional Indonesia Timur (LMK - PROINTIM). Di Auditorium Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon, Selasa (22/07/2025).

Dalam sambutannya Walikota Ambon mengajak, seluruh peserta dapat memperjuangkan hak dan masa depan musisi Indonesia Timur. Mengingat Kota Ambon adalah kota musik dunia, maka sudah sepantasnya Kota berjuluk manise ini harus menjadi pelopor sekaligus, menjamin hak Royality bagi pencipta dan penyanyi.

Menurutnya, penghargaan terhadap karya seni, tidak cukup hanya dengan pujian atau pengakuan. Namun harus diwujudkan dalam bentuk perlindungan hukum dan sistem royalti yang adil dan berkelanjutan.

“Musik adalah kekuatan budaya. Tapi tanpa penghargaan yang layak, para pelaku seni bisa kehilangan semangat dan masa depan. Lewat seminar ini, kita berharap lahir kesadaran baru, terutama di kalangan generasi muda, untuk menghargai proses kreatif dan hak cipta,” tambahnya.

Seminar dan Royality Musik tersebut menghadirkan narasumber dari kalangan profesional musik dan hukum, yang membahas berbagai strategi pemungutan royalti, tantangan digitalisasi, serta pentingnya manajemen kolektif dalam melindungi hak-hak penyanyi dan pencipta lagu.

Seminar ini pun menjadi bagian dari komitmen bersama menjadikan Ambon bukan hanya kota musik secara simbolik, tetapi juga secara substansi di mana setiap karya dihargai, dan setiap musisi diberdayakan. (PM.007)

Komentar

Belum Ada Komentar