Kabut Asap Mengancam, Protokoler Pemkot Ambon Bagi 5000 Masker di Tiga Titik
AMBON, PELITA MALUKU – Mengantisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pemerintah Kota Ambon membagikan 5000 masker kepada masyarakat di tiga titik strategis pada Kamis (15/10/2026).
Aksi yang diprakarsai Bagian Protokoler Pemerintah Kota Ambon ini menyasar pengendara roda dua, pengemudi roda empat, sopir angkutan kota umum (angkot), serta masyarakat yang beraktivitas di ruang terbuka.
Pembagian masker dilakukan di perempatan Polsek Sirimau, depan Kantor Wali Kota Ambon, dan Jalan A.Y. Patty. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Bagian Protokoler Pemkot Ambon, Hendrik Risakotta.
Langkah ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Ambon Nomor 500.4/01/INSTRUKSI/2026 tentang Langkah Antisipatif Dampak Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan serta Perlindungan Masyarakat Kota Ambon.
Di tengah ancaman asap akibat kebakaran yang terjadi belakangan ini, pembagian masker menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan perlindungan masyarakat, terutama mereka yang harus beraktivitas di jalan raya.
Usai kegiatan, Hendrik Risakotta mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang ikut merasakan dampak kebakaran.
“Apa yang kita lakukan hari ini, kita sama-sama menjaga dan turut merasakan dampak dari kebakaran yang terjadi akhir-akhir ini,” kata Hendrik kepada wartawan.
Menurutnya, upaya menghadapi dampak kebakaran membutuhkan kepedulian bersama. Perlindungan terhadap masyarakat menjadi perhatian penting ketika kabut asap berpotensi mengganggu aktivitas sehari-hari.
Melalui pembagian 5000 masker ini, Risakotta berharap masyarakat semakin waspada terhadap dampak kabut asap dan lebih memperhatikan keselamatan saat beraktivitas di luar ruangan.
Risakotta juga mengingatkan pentingnya langkah antisipatif untuk mengurangi risiko paparan asap, terutama bagi warga yang beraktivitas di kawasan padat kendaraan.
Di tengah kondisi tersebut, masyarakat diharapkan ikut menjaga lingkungan dan menghindari pembakaran lahan yang dapat memperburuk kualitas udara serta mengancam kesehatan warga.
AIS FASSE REDAKSI PELITA MALUKU
Komentar