Razia Siang Bolong, Polisi Sita 90 Liter Sopi di Passo
Ambon, Pelita Maluku — Aparat Polsek Baguala mengamankan 90 liter minuman keras tradisional jenis sopi dalam razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Terminal Transit Passo, Kecamatan Baguala, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIT.
Operasi yang dipimpin Plt Kapolsek Baguala, IPTU Eddy Tisakotta, menyasar peredaran miras ilegal di titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam razia tersebut, polisi menemukan tiga karung berisi sopi, masing-masing sekitar 30 liter, tanpa identitas pemilik.
Kapolsek menjelaskan, razia dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu konsumsi alkohol berlebihan, mulai dari kasus penganiayaan hingga kecelakaan lalu lintas.
“Kami akan terus menindak peredaran miras ilegal karena banyak gangguan kamtibmas berawal dari konsumsi alkohol,” ujar Tisakotta.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Baguala dan akan dimusnahkan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas penjualan atau konsumsi miras ilegal di lingkungan masing-masing guna menjaga keamanan bersama.
Redaksi Pelita Maluku - Ais Fasse
Indonesia
English
Belum Ada Komentar