Robert Sapulette Nahkodai Sekretariat Kota Ambon, Wali Kota Tekankan Integritas dan Kinerja ASN
Ambon, Pelita Maluku – Pemerintah Kota Ambon resmi memiliki Sekretaris Kota (Sekot) definitif. Robert Sapulette dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena di Ruang Vlissingen, Lantai II Balai Kota Ambon, Selasa (21/7/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 554 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Dalam sambutannya, Bodewin menegaskan bahwa pengangkatan Robert Sapulette telah melalui seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan menerapkan sistem merit yang transparan, objektif, dan akuntabel.
Menurutnya, proses seleksi juga membuka ruang partisipasi publik sebagai bentuk transparansi, tanpa mengurangi kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian dalam menetapkan keputusan akhir.
Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada panitia seleksi yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Maluku serta seluruh peserta yang mengikuti proses seleksi hingga tuntas.
"Seluruh peserta merupakan putra-putri terbaik yang memiliki kemampuan dan kompetensi untuk menduduki jabatan Sekretaris Kota Ambon," ujarnya.
Bodewin menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Kota memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus menyinergikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan OPD memberikan dukungan penuh kepada Sekot yang baru agar koordinasi pemerintahan berjalan semakin efektif dan responsif.
Selain memperkuat koordinasi, Robert Sapulette juga diminta memastikan pelaksanaan 17 program prioritas Pemerintah Kota Ambon sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk mengawal pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Wali Kota juga menaruh perhatian besar pada percepatan reformasi birokrasi. Ia meminta seluruh perangkat daerah menyederhanakan prosedur pelayanan, menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, serta memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Seluruh pelayanan publik harus memiliki standar waktu penyelesaian yang pasti sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan pelayanan yang cepat, mudah, serta berkualitas," tegasnya.
Lebih jauh, Bodewin mengingatkan bahwa keberhasilan pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh program kerja, tetapi juga oleh integritas aparatur. Karena itu, ia menekankan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Sekretaris Kota yang baru, senantiasa menjaga profesionalisme, integritas, dan netralitas dalam menjalankan tugas serta mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Menutup sambutannya, Bodewin menyampaikan ucapan selamat kepada Robert Sapulette beserta keluarga atas amanah yang diterima.
Ia berharap Sekretaris Kota yang baru mampu menjadi motor penggerak birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik, sehingga mampu mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani masyarakat Kota Ambon.
Redaksi Pelita Maluku - Ais Fasse
Indonesia
English
Belum Ada Komentar