Sekkot Ambon: Warga Jangan Dipaksa Bolak-Balik Urus Santunan

Sekkot Ambon: Warga Jangan Dipaksa Bolak-Balik Urus Santunan
Jum'at, 06 Maret 2026

Ambon, Pelita Maluku - Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, menegaskan pelayanan pemerintah tidak boleh mempersulit masyarakat, terutama dalam pengurusan santunan. Warga, menurutnya, tidak boleh dipaksa bolak-balik mendatangi berbagai instansi hanya untuk mengurus satu bantuan.

Hal itu disampaikan Sapulette saat menghadiri program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat di Ruang ULA Balai Kota Ambon, Jumat (6/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut, sekitar sembilan warga datang menyampaikan keluhan, curahan hati, serta aspirasi mereka kepada pemerintah kota. Seluruh laporan warga telah dicatat dan sebagian langsung dijawab maupun diklarifikasi oleh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang hadir.

Sapulette mengatakan pemerintah ingin memastikan setiap warga yang datang ke forum tersebut pulang dengan perasaan lebih tenang karena masalah mereka didengar dan dicarikan solusi.

Salah satu keluhan yang disoroti adalah persoalan pengurusan santunan duka yang dialami seorang warga Kota Ambon. Dalam prosesnya, terdapat kendala administrasi karena dokumen pencatatan sipil yang diajukan telah melewati batas waktu 30 hari sesuai ketentuan.

Meski demikian, Sapulette menegaskan pemerintah tetap akan mencari solusi selama warga memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Yang penting persyaratan yang diminta dipenuhi sesuai ketentuan. Setelah itu prosesnya bisa dilanjutkan agar hak warga tetap dapat dipenuhi,” ujarnya.

Ia menilai persoalan utama yang sering dikeluhkan masyarakat adalah mekanisme pelayanan yang belum terkoordinasi dengan baik antar instansi. Akibatnya, warga harus mendatangi beberapa kantor dinas secara berulang hanya untuk melengkapi data.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak seharusnya terjadi karena koordinasi antar instansi dapat dilakukan secara langsung tanpa membebani masyarakat.

“Jangan sampai hanya karena santunan nilainya tidak seberapa, masyarakat harus keluar biaya transportasi berkali-kali ke berbagai kantor. Kalau dihitung, biaya yang mereka keluarkan bisa lebih besar dari santunan yang akan diterima,” kata Sapulette.

Karena itu, ia meminta OPD terkait, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Sosial, memperkuat koordinasi agar data warga dapat saling terhubung tanpa harus membuat masyarakat bolak-balik mengurus dokumen.

Sapulette menegaskan, Pemkot Ambon akan menata kembali mekanisme pelayanan publik agar proses administrasi menjadi lebih sederhana, cepat, dan tidak menyulitkan masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Program Jumpa Rakyat sendiri menjadi ruang dialog langsung antara pemerintah dan warga untuk menyampaikan berbagai persoalan pelayanan publik sekaligus mencari solusi secara terbuka.


Redaksi Pelita Maluku - Ais 

    • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

SERBA - SERBI PELITA MALUKU

Facebook

Twitter