Pempus Perlu Pertimbangkan DAU Kota Ambon agar Gaji ASN Tidak Terhambat
Ambon, Pelita Maluku — Pemerintah pusat diminta mempertimbangkan kembali besaran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kota Ambon guna memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk CPNS dan P3K, tidak kembali mengalami hambatan. Penegasan ini disampaikan Kepala BPKAD Kota Ambon, Jacob Silanno, SE., M.Si, dalam wawancara di ruang kerjanya, Kamis (27/11/2026).
Silanno mengungkapkan bahwa Pemkot Ambon menghadapi penurunan DAU yang cukup signifikan, sementara jumlah pegawai justru meningkat drastis. Pada 2025, alokasi DAU untuk kebutuhan gaji mencapai lebih dari Rp600 miliar, namun pada 2026 turun menjadi Rp583 miliar, atau berkurang sekitar Rp16 miliar.
Di saat yang sama, Pemkot Ambon harus membiayai 2.741 pegawai baru, yang terdiri dari:
826 CPNS, dan 1.915 P3K tahap 1 & 2
“Kebutuhan riil daerah meningkat, sementara DAU menurun. Kondisi ini harus jadi perhatian pemerintah pusat agar pembayaran gaji ASN tidak terhambat ke depan,” tegas Silanno.
Dampak Penurunan DAU terhadap Pembayaran Gaji
Penurunan DAU menjadi salah satu faktor yang membuat pembayaran gaji CPNS dan P3K pada 2025 sempat mengalami keterlambatan. Silanno menegaskan bahwa keterlambatan bukan karena kelalaian Pemkot, tetapi karena dua masalah besar sekaligus: proses pembentukan gaji yang detail dan penurunan alokasi DAU.
Untuk 826 CPNS, gaji pertama terutama gaji bulan Juni 2025 baru dapat dibayarkan pada November 2025 setelah proses pembentukan gaji selesai dan data divalidasi dalam sistem Taspen. Hal yang sama terjadi pada P3K tahap 1 dan 2, yang mulai dibayarkan setelah seluruh data beres.
“Seluruh gaji susulan CPNS maupun P3K telah dibayarkan pada November. Tetapi ke depan, alokasi DAU harus selaras dengan kebutuhan riil daerah,” ujar Silanno.
BPKAD menilai pentingnya dukungan pemerintah pusat untuk memastikan kestabilan pembayaran hak ASN, karena ASN adalah penggerak utama roda birokrasi dan pelayanan publik.
“Kami berharap pemerintah pusat meninjau kembali pagu DAU agar beban fiskal daerah tidak semakin berat, dan hak ASN dapat terpenuhi tepat waktu,” tutupnya.
REDAKSI PELITA MALUKU - AIS









Belum Ada Komentar